Kejaksaan Negeri Padang,Berjanji Usut Tuntas Kasus Gedung Kebudayaan Sumbar,Masyarakat Menunggu Kinerja Kejari Baru

    Kejaksaan Negeri Padang,Berjanji Usut Tuntas Kasus Gedung Kebudayaan Sumbar,Masyarakat Menunggu Kinerja Kejari Baru

    Padang-Pada hari senin (3/10/2022) kemaren kami berkunjung kekantor PSDA Sumbar untuk menanyakan langsung kepada mantan kadis PUPR Bina Marga Fathol Bari perihal kasus mangkraknya pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat.

    Dalam sesi wawancara tersebut fatol selaku mantan kadis PUPR Bina Marga yang tahu persis masalah itu mengatakan pada media ini dengan panjang lebar bahwa gedung kebudayaan yang dibangunnya bukan mangkrak, tetapi di berhentikan untuk sementara waktu karena disebabkan tidak kecukupan dana ujar Fatol. Untuk kelanjutan pembangunan tersebut, fatol yakin tahun 2023 pembangunan gedung kembali akan dilanjutkan secara bertahap, karena penyelesaian gedung tersebut akan menyerap dana yang cukup besar.

    Kronologis Naiknya kasus tersebut

    Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumatera Barat yang memiliki pagu anggaran Rp31 miliar lebih tersebut

    "Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi, " kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Pidana Khusus Therry Gutama, di Padang, pada waktu itu, seperti disampaikan pada jurnalis kantor Berita  Antara yang mewawancarainya.

    Ia mengatakan dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022 akhirnya, tim menyimpulkan dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana.

    Menindak lanjuti hasil tersebut Kejari Padang akhirnya menaikkan proses kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 yang dikeluarkan 30 Maret 2022.

    "Kami telah melakukan rapat tim dan  telah melakukan ekspose kasus sebanyak tiga kali untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, " jelasnya.

    Ia mengatakan proses penyidikan adalah tahap untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari siapa yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum dari kasus dugaan korupsi tersebut.

    Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp31 Miliar.

    "Dari proses sejauh ini kami menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga muncul indikasi kerugian keuangan negara, " katanya.

    Beberapa penyimpangan yang ditemukan seperti penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan produk impor, sehingga tidak sesuai dengan Instruksi Presiden agar menggunakan produk dalam negeri.

    "Kontraktor  menggunakan produk yang diimpor dari luar negeri dengan harga lebih tinggi, padahal ada produk lokal yang kualitasnya sama dengan harga lebih murah, " katanya.

    Selain itu  lanjutnya, kejaksaan juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tahap lelang dan pengerjaan proyek yang berada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

    Akibat dari persoalan tersebut sampai sekarang pengerjaan proyek gedung yang sifatnya tahun tunggal menjadi "mangkrak" dan terbengkalai dan gedung hanya terlihat tiang-tiang saja.

    "Pembangunan gedung tersebut tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8, 1 persen, sementara pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar, " ucapnya.

    Kejari Padang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas, dan menjerat siapa saja yang bersalah dan telah merugikan keuangan negara.

    Walaupun Kejari Padang telah ganti dengan yang baru yang dijabat M.Fatria.SH,   Perkembangan kasus ini belum tau   ujung Pangkalnya, Sampai sekarang tak satupun yang ditetapkan jadi tersangkah dalam kasus mangkraknya gedung kebudayaan Sumbar tersebut.Masyarakat Sumbar khususnya warga kota Padang Menunggu kebrakkan dari kepala kejaksaan Negeri yang baru dilantik ini.Semoga kasus tersebut kembali dibuka secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi (***)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Kobarkan Semangat Pengabdian Untuk Hati...

    Artikel Berikutnya

    Kejurnas Karate 2022 Dipadang"Jakarta puncak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur
    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Pemko Bukittinggi Launching Tabungan Utsman Tahun 2024, 16 Milyar Pinjaman Termanfaatkan oleh Pedagang Kecil
    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol

    Ikuti Kami