PADANG, - Dalam rangka meningkatkan respon cepat pemerintah terhadap kebutuhan darurat kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana di salah satu hotel di Kota Padang, Senin 13 Mei 2022.
Diketahui dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kalaksa TRC BPBD dari seluruh Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Pada kesempatan itu Audy mengatakan bahwa keberadaan TRC yang sinergis dan terpadu sebagai antisipasi bencana yang seaktu-waktu bisa saja terjadi sangat penting di wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat.
Disamping itu, Wagub juga memberikan pendapat kedepannya ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar minimal untuk pembangunan rumah, utamanya sebagai langkah antisipasi gempa bumi yang kerap kali terjadi/ Hal ini mesti menjadi perhatian Wakil Gubernur pasca bencana gempa yang meluluhlantahkan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat beberapa waktu silam.
"Barangkali ini perlu kita bicarakan bersama, memang cost pembangunan rumah akan naik. tapi dengan regulasi saya rasa kerusakan bangunan yang membahayakan keselamatan bisa diatasi, " imbuh Audy Joinaldy.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Barat, Jumaidi mengharapkan agar melalui bimbingan teknis TRC tersebut, respon baik pemerintah maupun anggota TRC dalam memberikan pelayanan dan penanganan darurat dalam penanggulangan bencana menjadi semakin baik.
"Harapan kita kegiatan ini dapat memperlancar komunikasi seluruh sektor yang terlibat dalam penanganan, serta dapat menyampaikan saran yang tepat dalam penanggulangan bencana. Kemudian yang penting adalah bagaimana tim reaksi cepat melaporkan hasil pelaksanaan tugas di lapangan ke pos komando di lokasi bencana, " ungkap Jumaidi.
Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Penanggulangan Bencana dan Pengunsi BNPB, Yusrizal, kegiatan yang berlangsung dua hari hingga 14 Juni 2022 itu juga diikuti oleh Dinas Sosial Prov. Sumbar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Basarnas serta instansi vertikal lainnya. (*)