Tingkatkan Pelayanan Publik, Perpanjang SIM A-C Kini Lebih Mudah Berkat Bus Simling Polres Solok

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Perpanjang SIM A-C Kini Lebih Mudah Berkat Bus Simling Polres Solok

    SOLOK - Dalam rangka meningkatkan taraf pelayanan publik, Satlantas Polres Solok menggagas inovasi terbaru di bidang pelayanan SIM Keliling (Simling) dengan meluncurkan inovasi Bus SIM Keliling. Pengoperasian bus ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C tanpa harus jauh-jauh ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

    Hal ini disampaikan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Zarwiko Irzal ketika di konfirmasi diruang kerjanya pada Senin (1/4).

    "Dengan diluncurkannya Bus SIM Keliling ini kami berharap dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas Polres Solok, " ujarnya.

    Lebih lanjut IPTU Zarwiko menjelaskan, Layanan Bus Simling bersifat jemput bola atau lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Sejak dilakukan Launching sebulan yang lalu, Bus Simling telah dioperasikan ke beberapa titik di wilayah hukum Polres Solok, diantaranya Pasar Selayo, Area Islamic Centre (Depan Kampus UMMY lama) Nagari Koto Baru, hingga ke Pasar Alahan Panjang.

    Kedepannya Bus Simling akan dioperasikan secara terjadwal di dua titik lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara. 

    Diinformasikan IPTU Zarwiko, layanan ini buka pukul 09.00-14.00 WIB dengan penjadwalan dari Senin sampai Rabu di Lokasi pasar Alahan Panjang, sementara Kamis sampai Jumat di wilayah Selayo tepatnya dekat simpang Koramil.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM lama yang belum berakhir masa berlakunya.

    "Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tetap harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polres Solok, " tambahnya lagi.

    Zarwiko berharap dengan kian mudahnya memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, masyarakat juga semakin tertib berlalu lintas. 

    "Ke depan kami akan membuat inovasi-inovasi baru untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat yang lebih baik dan lebih mudah, " tutupnya. (Rini)

    #solok #polressolokj #iptuzarwiko polres solok iptu zarwiko irzal #simkeliling #simling
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kegigihan Bupati Solok Dapat DAK dan HDDAP,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perantau Kota Solok Janjikan Hadiah Rp100 Juta untuk Pelapor Money Politics di Pilkada 2024
    Puluhan Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Welly-Anggit
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami