PADANG – Sehubungan dengan diberlakukannya peraturan pelaku perjalanan luar negeri dan persiapan rencana pembukaan kembali rute penerbangan internasional melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (13/6/22).
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi saat membuka rakor mengatakan, pemerintah harus bersiap sambil terus mengawasi keberadaan orang asing jelang pembukaan kembali rute penerbangan luar negeri. Perlu peningkatan intensitas koordinasi dan soliditas lintas sektor terkait.
“Meski COVID-19 mulai melandai, tapi kewaspadaan tetap harus kita jaga. Apalagi saat ini kedatangan wisatawan asing melalui jalur domestik sudah semakin sering kita jumpai, ” kata Wagub.
Wagub menerangkan, menuju Visit Beautiful West Sumatera 2023, ke depan akan semakin banyak turis asing yang datang ke Sumatera Barat. Terutama setelah rute penerbangan internasional yang dimulai dari rute Kuala Lumpur-Padang disetujui.
“Sebelumnya, memang sudah dapat izin, tapi baru untuk haji. Untuk selain dari itu, pengajuan izin untuk membuka entry pointsedang diproses. Kita sudah komunikasikan juga dengan Kemenkomarves, Kemenhub, Kumham, BNN dan kementrian terkait lainnya, ” ujar Wagub menerangkan.
Berkaitan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, pengajuan entry point tersebut saat ini sudah diproses di Dirjen Imigrasi dan sedang dalam pembahasan dengan BNPB. Sejalan dengan pengajuan yang tengah diproses, ia juga mengatakan jajaran imigrasi kanwil Sumbar bersama Tim PORA terus meningkatkan komitmen terhadap pengawasan orang asing.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
“Jajaran imigrasi Kanwil Sumbar terus meningkatkan komitmen UU no. 6 Th. 2011 tentang keimigrasian, dengan prinsip orang asing harus terus berada dibawah pengendalian dan pengawasan melalui kolaborasi dengan sesama pengemban amanat UU tersebut, ” kata Andika.
Lebih lanjut, Andika menjelaskan, saat ini terdapat 635 orang asing di Sumatera Barat, sebanyak 475 orang berada di Kota Padang dan 160 orang di Kabupaten Agam. Melalui rapat koordinasi, Tim PORA yang menjadi momentum penyamaan persepsi dan saling berbagi informasi lintas sektor tersebut, Ia berharap Tim PORA Sumbar dapat memastikan kehadiran orang asing memberikan dampak positif, serta terus mengamankan daerah dari dampak negatif keberadaan orang asing.
“Mudah-mudahan keberadaan orang asing bisa membawa manfaat. Bila dalam dua terakhir ini konsentrasi pengawasan kita untuk menghadapi problem global COVID-19, insyaallah ke depan kita mulai bergerak agar bagaimana kedatangan orang asing dapat membantu menggerakkan roda ekonomi, terutama melalui investasi dan pariwisata di Sumatera Barat, ” lanjutnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri 27 perwakilan stakeholder Tim pengawasan orang asing, terdiri dari Kumham, perwakilan Polda Sumbar, Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Tinggi, BNN, Korem 032/Wbr, Lantamal II, Lanud Sutan Sjahrir, Kesbangpol, dan instansi lainnya.
Selain penerbangan luar negeri rute Kuala Lumpur-Padang, pemerintah juga mendorong maskapai untuk kembali membuka jalur penerbangan domestik yang sebelumnya ditutup akibat pandemi COVID-19, seperti Jogjakarta dan Bandung, agar semakin banyak titik masuk kedatangan menuju Sumatera Barat. (**)