Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Dan Kota Solok

    Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Dan Kota Solok

    SUMBAR -   Berdasarkan rapat pleno Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Sumbar II, tentang pendaftaran calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota wilayah Sumbar II yang meliputi 5 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok, maka sesuai dengan time line yang diberikan oleh Bawaslu RI, proses seleksi ini akan berlangsung dari Bulan Mei 2023 sampai dengan Juli 2023.

    Tahapan pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan mulai dari Hari Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Sabtu, 27 Mei 2023. Adapun penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai pada hari Senin, 29 Mei 2023 sampai dengan Rabu, 7 Juni 2023 jam 23.59 WIB. Tahapan ini akan diikuti dengan perbaikan berkas persyaratan selama 2 hari (Kamis, 8 Juni 2023 s.d Sabtu, 10 Juni 2023). Namun jika masih belum memenuhi kuota pendaftaran, terutama untuk pemenuhan keterwakilan 30 % perempuan, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran mulai dari hari Senin, 12 Juni 2023 sampai dengan Kamis 15 Juni 2023.

    bawaslu sumbar bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Awas! Tidak Perpanjangan STNK 2 Tahun Setelah...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Luar Biasa, Ratusan Masyarakat Kelurahan Aur Kuning Berbondong bondong Hadiri Sosialisasi Kandidat Nofil-Reza
    Pjs Wali Kota Bersama Forkopimda Pastikan Bukittinggi Siap Laksanakan Pilkada 2024
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024

    Ikuti Kami