Pemkab Solok Bina Pelaku Usaha dan Tingkatkan Kualitas UNKM

    Pemkab Solok Bina Pelaku Usaha dan Tingkatkan Kualitas UNKM

    SOLOK - Guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha di Kabupaten Solok, Pemerintah daerah laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tematik Motivasi Usaha Bagi UMKM, IKM, Pengurus Koperasi dan Pengelola Pasar se-Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan di Islamic Center Koto Baru pada Sabtu (10/2) dan dihadiri, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Ketua Dekranasda Kab. Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Kepala DKUKMPP, Ahpi Gusta Tusri, S.STP, M.Si, Kepala OPD, Camat Kubung, Acil Fasra, S.IP, MM, Manajer Boediman Swalayan, Forum UMKM Kab. Solok dan Pelaku Usaha Se-Kabupaten Solok.

    Kepala DKUKMPP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan), Ahpi Gusta Tusri mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai media komunikasi dan menampung aspirasi untuk meningkatkan kompetensi para pelaku usaha di Kabupaten Solok.


    “Sebanyak 550 orang peserta mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi para pelaku usaha, ” kata Kepala DKUKMPP, Aphi Gusta Tusri saat memberikan sambutan.


    Dia juga mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mendatangkan Narasumber Manager Boediman Swalayan untuk memberikan motivasi bagi pelaku usaha.Dimana saat ini Pemkab Solok juga sedang melaksanakan MoU dengan Boediman Swalayan untuk memasarkan produk UMKM Kabupaten Solok.

    Bupati Solok Epyardi Asda dalam penyampaiannya menuturkan, sektor perdagangan merupakan salah satu faktor utama dalam peningkatan ekonomi masyarakat.Sebab sebagian besar peredaran uang itu berasal dari perdagangan.


    Menurut Bupati, langkah selanjutnya adalah membina seluruh UMKM di Kabupaten Solok, sesuai dengan jenis dan bidang usahanya, sehingga pembinaan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha. 


    Bupati juga memberikan apresiasi besar kepada Dinas UKMPP yang telah melaksanakan pembinaan bagi para pelaku usaha serta perannya dalam membangun MoU bersama Boediman Swalayan.

    “Pemda juga akan membuat Surat Edaran kepada seluruh distributor, restoran maupun penginapan di Kabupaten Solok, agar menjual produk hasil UMKM Kabupaten Solok, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat di Kabupaten Solok, ” jelas Bupati. (Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait