Lalai Tetapkan Camat Lengayang Definitif,  Tokoh Masyarakat Pessel Sorot Kinerja Bupati Rusma Yul Anwar

    Lalai Tetapkan Camat Lengayang Definitif,  Tokoh Masyarakat Pessel Sorot Kinerja Bupati Rusma Yul Anwar

    PADANG-Lamaanya jabatan Plt Camat Lengayang yang dijabat Okta Kurni Ashar mendapat soroton dari tokoh masyarakat Pesisir Selatan asal Kecamatan Lengayang. Hingga kini jabatan Plt Camat Lengayang sudah lebih 6 bulan.

    "Posisi Plt Camat itu bila berlama-lama merugikan masyarakat Lengayang karena Plt itu tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis, mestinya Bupati harus segera mendefenitifkan jangan berlama-lama, " ujar tokoh masyarakat Lengayang, Zarfi Deson, seorang politisi senior partai golkar Pessel itu kepada media ini, Jumat (2/9/2022).

    Zarfi Deson yang diamanahkan sebagai anggota DPRD Sumbar itu mengatakan dirinya mencoba menanyakan hal itu kepada Bapak Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, namun kontak via telepon yang dilakukan tidak diangkat-angkat oleh Bupati Pessel.

    "Saya saja menelpon tidak disahuti, bagaimana pula masyarakat biasa. Pada hal selaku Anggota DPRD Sumbar banyak hal yang perlu dikomunikasikan dengan Bupati Pessel menyangkut pembangunan, " ujar Zarfi Deson.

    Sementara itu, Faisal Syarip, pensiunan ASN yang pernah menjabat Sekda Mentawai juga mengkritisi tentang Plt Camat Lengayang. Dikatakannya, sebagai kecamatan yang berjumlah penduduk terbanyak di Pessel, tentu dinamika pembangunan pun beragam yang membutuhkan kebijakan strategis, baik dalam urusan pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat.

    "Saya kira untuk Kecamatan Lengayang terlalu diabaikan oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Setahu saya SK Plt Camat yang bernomor 821.2/102/BKPSDM-2022 terhitung tanggal 20 Januari 2022, sekarang sudah bulan September 2022, jadi Bupati harus merespon sorotan kami ini sesegeranya karena dalam peraturan yang berlaku SK Plt itu maksimal 6 bulan, ini sudah lebih 6 bulan, " ujar Faisal Syarip kesal. yang diamini Yasmardi, SH, salah seorang pengacara yang juga pensiunan ini.

    Menanggapi sorotan itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (2/9/2022) via telepon tidak diangkat, tapi ditanyakan langsung persoalan ini via whatshapp baru dibalas, dengan menjanjikan dalam waktu dekat paling lama pekan terakhir Bulan September 2022 Camat Lengayang yang defenitif akan disegerakan.

    "Insha Allah dalam waktu dekat, mungkin 1 atau 2 minggu kedepan Camat Lengayang yang definitif akan dilantik, " tulisnya.

    Seperti diketahui Plt Camat Lengayang karena ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL) melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Camat Lengayang, Selasa (18/1/2022).

    Unjuk rasa terjadi karena komentar Camat Lengayang Jamalus di media sosial sudah meresahkan dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya Lengayang.

    Akhirnya Okta Kurni Ashar, yang saat menjabat Sekcam Lengayang di Plt-kan sebagai Camat menggantikan Jamalus. (***)

    padang sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Khotib Jumat di Kementerian Koperasi dan...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Luar Biasa, Ratusan Masyarakat Kelurahan Aur Kuning Berbondong bondong Hadiri Sosialisasi Kandidat Nofil-Reza
    Pjs Wali Kota Bersama Forkopimda Pastikan Bukittinggi Siap Laksanakan Pilkada 2024
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024

    Ikuti Kami