Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Pecat Kepsek yang tak Bolehkan Siswa Ujian karena Uang Komite

    Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Pecat Kepsek yang tak Bolehkan Siswa Ujian karena Uang Komite

    SUMBAR, - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi tegas meminta gubernur memecat kepala sekolah (Kepasek) yang tidak memperbolehkan siswa/siswi mengikuti ujian, hanya karena belum melunasi pembayaran iuran komite.

    Menurutnya, kewajiban orang tua dengan urusan pembayaran dan hak anak untuk mengikuti ujian, tidak boleh dihubung-hubungkan.

    “Kita minta gubernur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, menginstruksikan Disdik Kabupaten/Kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa, ” kata Supardi saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (21/5/2022).

    Dia meminta Disdik mencarikan jalan tengah untuk tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite, terlebih pasca Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan kebanyakan cenderung terpuruk. Hanya masyarakat golongan tertentu saja yang bisa ekonominya kembali seperti semula.

    “Iuran komite tidak diwajibkan, jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut, sehingga konsentrasi untuk mengikuti ujian terganggu, bahkan para guru terus mengingatkan seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, tidak dengan ujian, ” katanya.

    Secara tidak langsung, kata Supardi, perangkat sekolah telah membodohi siswa, kepala daerah harus mengantisipasi hal ini, Jika praktik tidak membolehkan siswa mengikuti ujian karena tidak membayar komite ditemukan, kita minta gubernur atau walikota bupati memberhentikan Kepsek itu, kapan perlu copot kepala dinasnya.

    “Tindakan tegas harus diambil karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar, aduan kasus seperti ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar, ” katanya.

    Dia mengatakan pemerintah daerah, tengah berkonsentrasi membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun hal lainnya, namun jangan sampai gagal mencetak anak-anak cerdas, jika pembangunan tidak dikelola oleh SDM yang memadai, upaya upaya percuma.

    Terkait ini, tidak cukup dengan Surat Edaran (SE) saja, namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal. SE tidak akan efektif, jika punishment yang akan diterima tidak sampai ke telinga para kepada sekolah.

    “Khususnya kepada gubernur yang SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya, ” katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Nama Usulan Pemprov Sumbar Tak Jebol,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kampanye Selesai, Kandidat Nomor 3 Erman Heldo Optimis Rebut Hati Rakyat di Pilkada 27 November 2024
    Kilas Pilkada Kota Solok 2024! Egalitarian Solok Bangkit: Upaya Penjegalan NC-LM Lahirkan Gelombang Besar
    Pj Wako Payakumbuh Suprayitno Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami