JIS Sumbar
JIS Sumbar
  • Feb 19, 2022
  • 5537

Berpacu Dengan Waktu, Kepala Daerah Mesti Profesional Menempatkan Pejabat

SOLOK -   Perkembangan dan kemajuan daerah demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakatnya menjadi salah satu tujuan sebuah pemerintahan. Peran seluruh stakeholder sangat penting dalam menopang gerak laju pembangunan guna mewujudkan tujuan tersebut.

Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, telah memberikan hak otonom kepada daerah sebagai hak, wewenang, kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Otonomi daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk juga dalam bidang perekonomian, karena pemerintah daerah di anggap lebih mengenal daerahnya masing-masing, sehingga akan lebih bisa mengembangkan daerahnya melalui otonomi daerah yang diberikan. Disentralisasi pembangunan dipusatkan di daerah-daerah, dimaksudkan untuk mengembangkan daerah supaya lebih berkembang terutama di bidang perekonomian daerah itu sendiri.

Oleh karenanya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pembangunan daerah mereka masing-masing, karena pemerintah pusat telah mempercayakan segala sesuatu tentang daerah pada pemerintah daerah masing-masing.

Demi mewujudkan tujuan Pemerintah Daerah setempat yang secara rinci dijabarkan dalam visi-misi serta program Kepala Daerahnya, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus aktif sesuai peran dan kewenangannya serta saling bersinergi, pun dituntut mampu berinovasi dan membangun jembatan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintahan yang lebih tinggi hingga te tingkat kementerian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Sebab itu, kepala daerah pun semestinya menyadari pentingnya profesionalitas dalam menyusun kabinet di pemerintahannya. Dalam menentukan orang-orang yang akan mengisi komposisi OPD yang ada, mestinya tidak hanya berdasarkan kedekatan, kesenangan pribadi atau bahkan alasan balas jasa semata, yang akhirnya mengorbankan tujuan hakiki serta niat pengabdian tulus yang mungkin sempat ada saat awal ingin terjun memimpin daerahnya tersebut.

Kepala daerah mestinya benar-benar menempatkan seseorang untuk mengisi jabatan yang memang sesuai dengan kompetensi, basic dan kemampuannya. Bukan karena keahlian menjilat ataupun memiliki tabiat ABS (Asal Bapak Senang). Terlebih pada jabatan-jabatan strategis, penentu jalan dan suksesnya perwujudan visi, misi serta program yang digadang-gadangkan serta dijanjikan kepada masyarakat banyak oleh kepala daerah saat marayu mereka untuk memberikan hak suara padanya untuk memenangkan pertarungan Pilkada.

Salah satu contoh, jabatan yang sangat strategis dan memegang peran besar dalam suksesi pembangunan daerah adalah pada jabatan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah. Disebahagian daerah, ada yag masih menggabung keduanya dalam satu OPD, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbang). Ada juga yang sudah memisahkannya, Perencanaan Pembangunan Daerah telah menjadi satu OPD dan Penelitian Pengembangan Daerah pun dalam suatu OPD tersendiri.

Hal itu mengacu paada Pedoman Arah Penataan Kelembagaan Litbang di lingkungan Pemda Sesuai PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagai upaya mewujudkan 9 (Sembilan) agenda prioritas Nawacita, melalui peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat disegala bidang, maka perlu dilakukan kegiatan Kelitbangan yang terdiri dari kegiatan penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, pengoperasian dan evaluasi kebijakan.

Di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Litbang masih digabungan dengan OPD Perencanaan Daerah, yakni Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbang). Litbang menempati satu Bidang yang dipimpin oleh Kepala Bidang di bawah Komando Kepala Bapelitbang.

Namun sayangnya, hampir 10 bulan jalan duet kepemimpinan Bupati daan Wakil Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar, dan Jon Firman Pandu, SH, pengisian jabatan-jabatan strategis, motor penggerak perwujudan visi-misinya belum rampung sempurna. Sementara waktu terus berjalan dan periode kali ini terhitung singkat, hanya kurang lebih tiga setengah tahun saja. Kepala Daerah saat ini seakan harus berpacu dengan waktu, dengan memaksimalkan semua poteensi yang ada serta harus pintar memilih pejabat yang akan membantunya mewujudkan janji-janji kampanye dulu. Jika tidak, tentu akan mengikis simpati dan kepercayaan masyarakat, yang bahkan mungkin akan menjadi batu sandungan dalam perjalanan karier politiknya kedepan.

Seperti Bidang Litbang sendiri saat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Rezka Azmi Putri, SE, MM, yang merangkap jabatan dengan bidang PPEP (Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah) yang tak kalah pentingnya dan membutuhkan energi serta fokus, terlebih saat ini tengah getol-getolnya pelaksanaan Musrenbang.

Sementara itu, di bidang Kelitbangan, meski sang Kabid, Rezka definitifnya pada jabatan tersebut, namun diungkapkannya bahwa struktur penopangnya sama sekali belum ada. Karena Bidang Litbang sendiri baru, yang sebelumnya bergabung dengan bidang perencanaan dengan nama Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian Perencanaan.

“Beberapa waktu lalu, sesuai SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru pejabat esselon III pada Bappelitbang telah dibentuk dan dilantik, namun untuk esselon IV-nya belum. Untuk Litbang sendiri sama sekali belum ada struktur pendukungnya esselon IV, baru Kabid saja. Sementara untuk bidang perencanaan pun belum ada Kabidnya, sehingga juga di Plt-kan pada bidang PPEPD ini, ” terang Rezka saat ditemui di ruang kantornya, Rabu kemaren, 16 Februari 2022.  (AMEL)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU